Polri tegaskan akan menangkap netizen yang hina palestina

  

Polri palestina

Sedang hangat diperbincangkan mengenai penghinaan palestina yang beredar di sosial media ,dengan kata kata yang kurang mengenakkan untuk didengar.

Maka dari itu polri turun tangan dan akan mengancam netizen yang mengunggah konten penghinaan terhadap Palestina.

Polri menyatakan bisa langsung melakukan penangkapan terhadap warga yang memuat konten penghinaan terhadap Negara Palestina di media sosial (medsos).

Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, penangkapan itu bisa dilakukan virtual police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tanpa harus memberikan peringatan. Mengingat, konten penghinaan ke Palestina bersifat adu domba.

"Tapi kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan. Jadi yang sifatnya ujaran kebencian bisa kami ingatkan," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Belakangan ini marak netizen yang membuat konten yang berujung penghinaan terhadap negara yang sedang bersitegang dengan Israel akhir akhir ini. Menurut Ramadhan, dalam beberapa kasus video tentang Palestina itu dapat membuat gaduh ditengah masyarakat bahkan sampai mengadu domba dan tidak baik untuk pentontonkan.

"Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu mana juga yang sifatnya ini membahayakan apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa," ujar Ramadhan.

Bertujuan untuk edukasi Masyarakat tentang etika Dunia Maya Lewat Virtual Police

Polri meluncurkan program Virtual Police sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Belum ada Komentar untuk "Polri tegaskan akan menangkap netizen yang hina palestina"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel